Rabu, 18 Februari 2009

Hari Peduli Sampah

Berawal dari bencana longsor TPA Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat, yang menelan begitu banyak korban di tahun 2005 ( hampir 200 orang menjadi korban ) merupakan bencana terbesar sampah. Bukan hanya di Indonesia, tetapi di Internasional. Cukup memprihatinkan, dan mengingatkan kita terhadap pentingnya mengelola sampah sebaik mungkin sehingga tidak merugikan malah bermanfaat bagi kehidupan manusia. Maka ditetapkan UU sampah no. 18 tahun 2008. Dan 21 februari sebagai hari peduli sampah untuk dapat mengajak dan menyadarkan betapa pentingnya mengelola sampah.
Sampah tidak hanya untuk dibuang tapi bisa juga dikumpulkan, dipilih dan diolah ulang. Bila sampah organik memang tidak mengkawatirkan, karena bisa terurai sendiri bagaimana dengan sampah non organik yang tidak akan terurai walau sampai ratusan tahun.
Mari sebaiknya bertanggung jawab dengan apa yang telah kita produksi setiap harinya yaitu sampah. Sampah ada karena kita, jika kita tidak mau bertanggung jawab apa jadinya sampah?pastinya akan balik merugikan kita. Kita taruh sampah pada tempatnya, kita pilih dan pisahkan, kita olah sesuai kebutuhan.
Banyak cara mengolah sampah sebagai pemenuh kebutuhan saat ini. Sebagai bahan bakar bio gas, plastik2 diolah dan digunakan untuk kerajinan2, serta alat2 rumah tangga. Yang merupakan peran aktif pemerintah serta masyarakat.
Jargon peduli sampah taun ini ialah "Batasi Penggunaan Kantong Plastik". Terutama di pertokoan dan swalayan. Memerlukan peran aktif masyarakat dan pengelola usaha pertokoan.
Mari kita mulai merawat hijau dunia kita dari diri kita dan berharap orang lain mengikuti jejak kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar